Kuala Pembuang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Seruyan menggelar pertemuan rutin yang dihadiri Penasehat DWP Kabupaten Seruyan, Noorhayati Supian, dan Ketua DWP Kabupaten Seruyan, Eni Haryanti, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan anggota DWP dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, termasuk Plt. Ketua Unit DWP Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan, Tutiek Bono Suhendra.

Pertemuan rutin kali ini mengusung tema “Sinergi Rumah Tangga ASN: Memahami Hak, Kewajiban, dan Aturan Kepegawaian bagi Suami Istri”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota DWP mengenai peran keluarga dalam mendukung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memperluas wawasan terkait aturan kepegawaian dan kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Dalam sambutannya, Noorhayati menekankan pentingnya peran istri sebagai pendamping ASN yang mampu memberikan dukungan moral dan menciptakan suasana keluarga yang harmonis. Menurutnya, kondisi rumah tangga yang baik akan berpengaruh positif terhadap kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

“Sebagai pendamping seorang Aparatur Sipil Negara, pemahaman kita terhadap aturan kepegawaian sangatlah vital. Peran utama kita adalah menjadi pendukung moral bagi suami. Dengan suasana rumah tangga yang harmonis dan penuh pengertian, suami dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dengan fokus dan profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan etika ASN serta perlunya tertib administrasi dalam keluarga ASN. Menurutnya, istri ASN diharapkan mampu memahami hak dan kewajiban keluarga, sekaligus menjadi pengingat agar pasangan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain menjadi support system, istri ASN juga diharapkan menjadi ‘rem’ dan pengawas yang baik. Mari kita pahami batasan-batasan, etika, dan netralitas ASN agar keluarga kita tetap berada di jalur yang benar sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pada pertemuan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari dua narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Arniansyah, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan mengenai sosialisasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam paparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, upaya pencegahan, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga.

##Dp3ap2kb_Seruyan